JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengambil sikap untuk menolak revisi proposal perdamaian yang diajukan perusahaan manufaktur PT Mewah Industri (dalam PKPU). Alasan penolakannya itu lantaran, PT Mewah masih bersikukuh untuk menggunakan hasil klaim asuransi kebakaran sebagai sumber pembiayaan dalam membayar utang. Padahal, menurut bank berkode saham BMRI itu asuransi tersebut merupakan perlindungan dari jaminan bank. Hal tersebut pun yang menyebabkan adanya bank clause.
Mandiri tolak proposal perdamaian Mewah Industri
JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengambil sikap untuk menolak revisi proposal perdamaian yang diajukan perusahaan manufaktur PT Mewah Industri (dalam PKPU). Alasan penolakannya itu lantaran, PT Mewah masih bersikukuh untuk menggunakan hasil klaim asuransi kebakaran sebagai sumber pembiayaan dalam membayar utang. Padahal, menurut bank berkode saham BMRI itu asuransi tersebut merupakan perlindungan dari jaminan bank. Hal tersebut pun yang menyebabkan adanya bank clause.