KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan, PT Mandiri Utama Finance (MUF) menyampaikan hingga Desember 2024, Non-Performing Financing (NPF) atau kredit macet MUF tercatat sebesar 1,33%. Angka ini membaik dibandingkan dengan Desember 2023, yang berada di angka 1,48%. “Angka ini masih stabil dan terkendali, jauh di bawah rata-rata industri multifinance,” kata Head of Corporate Secretary & Legal Mandiri Utama Finance, Elisabeth Lidya Sirait kepada Kontan, Jumat (10/1). Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menyebutkan, rasio NPF gross perusahaan pembiayaan pada November 2024 sebesar 2,71%. Angka itu meningkat, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,60%.
Baca Juga: Mandiri Utama Finance Sebut Tingkat NPF Membaik Jadi 1,31% pada Oktober 2024 Lebih lanjut, Elisabeth menerangkan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen MUF untuk terus menjaga stabilitas portofolio pembiayaan di tengah dinamika pasar yang menantang. Sedangkan untuk proyeksi di tahun 2025, MUF optimistis bahwa NPF akan tetap terkendali, bahkan berpotensi menurun seiring dengan implementasi strategi pengelolaan risiko yang lebih komprehensif, didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, Elisabeth bilang, kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang ditetapkan pemerintah diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat pada tahun 2025, sehingga berdampak positif terhadap kinerja NPF di industri pembiayaan. “Kinerja NPF MUF ini utamanya didorong oleh pembiayaan untuk customer yang berkualitas baik dari captive market seperti nasabah Bank Mandiri dan BSI,” jelasnya. Baca Juga: Mandiri Utama Finance (MUF) Sebut Tingkat NPF Membaik Jadi 1,34% hingga November 2024 Selain itu, Elisabeth bilang, kinerja NPF MUF juga didorong oleh sistem monitoring dan koleksi berbasis digital yang perusahaan optimalkan, sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan nasabah.