KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance perlu memenuhi modal minimum sebelum melakukan kegiatan bisnisnya. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2018. Baleid itu berisi tentang perusahaan multifinance harus memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar. Direktur Utama PT Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja menyatakan bahwa dari awal berdirinya perusahaan pembiayaan ini telah menyetorkan modal minimum yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.
Mandiri Utama Finance Sebut Total Modal Sudah Capai Rp 1,16 Triliun Per Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance perlu memenuhi modal minimum sebelum melakukan kegiatan bisnisnya. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2018. Baleid itu berisi tentang perusahaan multifinance harus memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar. Direktur Utama PT Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja menyatakan bahwa dari awal berdirinya perusahaan pembiayaan ini telah menyetorkan modal minimum yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.