KONTAN.CO.ID - Menyusul rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan aturan terkait fee top up uang elektronik, sejumlah bankir yang dihubungi KONTAN menyebut masih akan menunggu keputusan regulator. PT Bank Mandiri (persero) Tbk misalnya sebagai salah satu issuer, sekaligus penguasa pasar uang elektronik di Indonesia menilai, wacana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik sebenarnya sudah jadi pembicaraan lama. Kendati belum dapat berkomentar banyak, SVP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi memang jika dilihat secara umum sampai saat ini bank belum mendapatkan keuntungan dari pengadaan uang elektronik.
Mandiri: Wajar jika uang elektronik dikenakan fee
KONTAN.CO.ID - Menyusul rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan aturan terkait fee top up uang elektronik, sejumlah bankir yang dihubungi KONTAN menyebut masih akan menunggu keputusan regulator. PT Bank Mandiri (persero) Tbk misalnya sebagai salah satu issuer, sekaligus penguasa pasar uang elektronik di Indonesia menilai, wacana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik sebenarnya sudah jadi pembicaraan lama. Kendati belum dapat berkomentar banyak, SVP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi memang jika dilihat secara umum sampai saat ini bank belum mendapatkan keuntungan dari pengadaan uang elektronik.