KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan sertifikasi halal pada produk obat-obatan dan kosmetik. Kebijakan ini mendapat tanggapan dari PT Mandom Indonesia Tbk (TCID). Sekretaris Perusahaan Mandom Indonesia Alia Dewi memastikan bahwa seluruh produk yang dijual TCID di pasar sudah memiliki sertifikat halal. “Keuntungan dari sertifikat halal adalah konsumen menjadi lebih yakin untuk menggunakan produk-produk kami,” ujar dia, Senin (18/10). Selain sertifikat hala, TCID juga memiliki beragam sertifikat lain yang tersemat pada produk-produknya. Di antaranya adalah sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik (CPPKRTB), ISO 22716, ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Worldwide Responsible Accredited Production (WRAP).
Mandom Indonesia (TCID) sudah kantongi sertifikat halal di seluruh produknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan sertifikasi halal pada produk obat-obatan dan kosmetik. Kebijakan ini mendapat tanggapan dari PT Mandom Indonesia Tbk (TCID). Sekretaris Perusahaan Mandom Indonesia Alia Dewi memastikan bahwa seluruh produk yang dijual TCID di pasar sudah memiliki sertifikat halal. “Keuntungan dari sertifikat halal adalah konsumen menjadi lebih yakin untuk menggunakan produk-produk kami,” ujar dia, Senin (18/10). Selain sertifikat hala, TCID juga memiliki beragam sertifikat lain yang tersemat pada produk-produknya. Di antaranya adalah sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik (CPPKRTB), ISO 22716, ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Worldwide Responsible Accredited Production (WRAP).