JAKARTA. Setelah diperiksa selama 9,5 jam, tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, Mandra Naih, akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (6/3/2015). Mandra langsung diboyong penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung dengan menggunakan mobil tahanan ke Rutan Salemba cabang Kejagung. Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Mandra saat diajukan sejumlah pertanyaan. Mandra mengaku, hingga kini tidak mengetahui persoalan apa yang tengah menimpanya. Begitu pula saat ditanya alasan penyidik menahannya. "Saya tidak bisa bilang apa-apa. Publik bisa melihat sendiri kasus saya," kata Mandra, sembari masuk ke dalam mobil tahanan, Jumat.
Mandra: Biar publik melihat sendiri kasus saya
JAKARTA. Setelah diperiksa selama 9,5 jam, tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, Mandra Naih, akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (6/3/2015). Mandra langsung diboyong penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung dengan menggunakan mobil tahanan ke Rutan Salemba cabang Kejagung. Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Mandra saat diajukan sejumlah pertanyaan. Mandra mengaku, hingga kini tidak mengetahui persoalan apa yang tengah menimpanya. Begitu pula saat ditanya alasan penyidik menahannya. "Saya tidak bisa bilang apa-apa. Publik bisa melihat sendiri kasus saya," kata Mandra, sembari masuk ke dalam mobil tahanan, Jumat.