JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk membantah pihaknya tidak memiliki dana yang cukup untuk rencana membuka cabang di negeri jiran Malaysia. Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya siap memenuhi persyaratan modal RM (ringgit Malaysia) 300 juta, yang ditetapkan oleh Bank Negara Malaysia untuk melakukan ekspansi. Meski begitu, Bank Mandiri keberatan dengan aturan yang diberikan oleh BNM berupa batasan hanya diperbolehkan untuk membuka delapan cabang dan membuka anjungan tunai mandiri (ATM) hanya di cabang tersebut. Karena itu, Bank Mandiri telah mengirimkan surat resmi kepada BNM mengenai keberatan pembatasan jumlah cabang dan ATM. Surat tersebut dikirimkan pada Selasa (29/10) kemarin. "Kami sudah mengirimkan surat untuk klarifikasi. Kami masih interest (tertarik) untuk membuka cabang di Malaysia. Modal kami ada, uang kami banyak," ujar Budi di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (30/10). Bank Mandiri menyatakan kesanggupan untuk melakukan setoran modal awal RM 100 juta dan sisanya akan dipenuhi secara bertahap selama lima tahun. Meski demikian, belum ada kesepakatan mengenai jumlah cabang yang boleh dibuka oleh Bank Mandiri. "Kalau perlu modal sebesar itu, tolong jangan dibatasi pembukaan cabangnya dan hanya terbatas delapan cabang dan hanya boleh membuka ATM di cabang-cabang itu. Susah kalau disuruh buka dengan modal besar tapi kami diberikan pembatasan," jelas Budi. Menurut Budi, persyaratan yang diberikan oleh Malaysia jauh lebih ketat dibandingkan dengan persyaratan bagi bank asal Malaysia di Indonesia. Bank negeri tetangga yang diizinkan membuka cabang di Indonesia, boleh membuka ratusan kantor cabang. Selain itu, bank yang dimiliki oleh Malaysia juga boleh mendirikan mesin ATM di berbagai tempat di luar cabang. Catatan saja, peluang membuka cabang di Malaysia berawal dari janji Bank Negara Malaysia (BNM) pada financial act Desember 2011 lalu. BNM menyatakan akan memberi kebebasan bagi bank asing untuk membuka cabang dan ATM di Malaysia, terhitung Maret 2012. Bank Mandiri yang melihat kesempatan dari pernyataan financial act ini pun meminta tiga syarat untuk pembukaan cabangnya di Malaysia. Pertama, mengenai persyaratan modal 300 juta ringgit, Mandiri meminta untuk diperbolehkan memberi 100 juta Ringgit dahulu dan ditambah kemudian bila bisnis meningkat. Kedua, Mandiri meminta jumlah cabang yang tidak dibatasi oleh pemerintah Malaysia. Ini karena Malaysia hanya memperbolehkan bank asing memiliki satu cabang. Dan ketiga, penempatan ATM boleh berada di luar cabang dan boleh menjadi anggota ATM bersama dengan biaya tidak khusus. Di sana, biaya transaksi bank asing berbeda dengan bank nasional Malaysia. Demi meminta tiga persyaratan tersebut, Mandiri sudah tiga kali melayangkan surat ke BNM. Surat pertama dilayangkan April, surat kedua Oktober, dan surat ketiga pada Desember 2012. Mandiri merasa, yang diminta oleh pihaknya didasari oleh pernyataan Malaysia di financial act. Bank sentral yang dipimpin Gubernur Zeti Akhtar Aziz ini mensyaratkan bank asing yang beroperasi di Malaysia harus dalam bentuk badan hukum lokal dengan modal minimum RM 300 juta. Hingga 2013, Mandiri masih saja menunggu ketegasan BNM untuk persoalan buka cabang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mandiri punya modal untuk buka cabang Malaysia
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk membantah pihaknya tidak memiliki dana yang cukup untuk rencana membuka cabang di negeri jiran Malaysia. Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya siap memenuhi persyaratan modal RM (ringgit Malaysia) 300 juta, yang ditetapkan oleh Bank Negara Malaysia untuk melakukan ekspansi. Meski begitu, Bank Mandiri keberatan dengan aturan yang diberikan oleh BNM berupa batasan hanya diperbolehkan untuk membuka delapan cabang dan membuka anjungan tunai mandiri (ATM) hanya di cabang tersebut. Karena itu, Bank Mandiri telah mengirimkan surat resmi kepada BNM mengenai keberatan pembatasan jumlah cabang dan ATM. Surat tersebut dikirimkan pada Selasa (29/10) kemarin. "Kami sudah mengirimkan surat untuk klarifikasi. Kami masih interest (tertarik) untuk membuka cabang di Malaysia. Modal kami ada, uang kami banyak," ujar Budi di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (30/10). Bank Mandiri menyatakan kesanggupan untuk melakukan setoran modal awal RM 100 juta dan sisanya akan dipenuhi secara bertahap selama lima tahun. Meski demikian, belum ada kesepakatan mengenai jumlah cabang yang boleh dibuka oleh Bank Mandiri. "Kalau perlu modal sebesar itu, tolong jangan dibatasi pembukaan cabangnya dan hanya terbatas delapan cabang dan hanya boleh membuka ATM di cabang-cabang itu. Susah kalau disuruh buka dengan modal besar tapi kami diberikan pembatasan," jelas Budi. Menurut Budi, persyaratan yang diberikan oleh Malaysia jauh lebih ketat dibandingkan dengan persyaratan bagi bank asal Malaysia di Indonesia. Bank negeri tetangga yang diizinkan membuka cabang di Indonesia, boleh membuka ratusan kantor cabang. Selain itu, bank yang dimiliki oleh Malaysia juga boleh mendirikan mesin ATM di berbagai tempat di luar cabang. Catatan saja, peluang membuka cabang di Malaysia berawal dari janji Bank Negara Malaysia (BNM) pada financial act Desember 2011 lalu. BNM menyatakan akan memberi kebebasan bagi bank asing untuk membuka cabang dan ATM di Malaysia, terhitung Maret 2012. Bank Mandiri yang melihat kesempatan dari pernyataan financial act ini pun meminta tiga syarat untuk pembukaan cabangnya di Malaysia. Pertama, mengenai persyaratan modal 300 juta ringgit, Mandiri meminta untuk diperbolehkan memberi 100 juta Ringgit dahulu dan ditambah kemudian bila bisnis meningkat. Kedua, Mandiri meminta jumlah cabang yang tidak dibatasi oleh pemerintah Malaysia. Ini karena Malaysia hanya memperbolehkan bank asing memiliki satu cabang. Dan ketiga, penempatan ATM boleh berada di luar cabang dan boleh menjadi anggota ATM bersama dengan biaya tidak khusus. Di sana, biaya transaksi bank asing berbeda dengan bank nasional Malaysia. Demi meminta tiga persyaratan tersebut, Mandiri sudah tiga kali melayangkan surat ke BNM. Surat pertama dilayangkan April, surat kedua Oktober, dan surat ketiga pada Desember 2012. Mandiri merasa, yang diminta oleh pihaknya didasari oleh pernyataan Malaysia di financial act. Bank sentral yang dipimpin Gubernur Zeti Akhtar Aziz ini mensyaratkan bank asing yang beroperasi di Malaysia harus dalam bentuk badan hukum lokal dengan modal minimum RM 300 juta. Hingga 2013, Mandiri masih saja menunggu ketegasan BNM untuk persoalan buka cabang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News