KONTAN.CO.ID - Asuransi kerugian adalah proteksi atas risiko kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kejadian yang tidak terduga. Perusahaan asuransi kerugian menyelenggarakan jasa penanggungan risiko dengan memberikan penggantian atau pembayaran kepada pemegang polis atau pihak lain yang berhak atas peristiwa tertentu. Peristiwa tersebut bersifat tidak pasti yang dapat menimbulkan kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan.
Menurut Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting manfaat asuransi kerugian adalah memberi perlindungan atas aset kita agar tidak harus hilang karena risiko yang sudah disepakati. “Pastinya barang atau aset yang memiliki nilai dan juga memiliki risiko.”imbuh Eko.
Baca Juga: Kiat Memilih Asuransi Jiwa dengan Tepat dan Bijak Berdasarkan jenisnya, maka ada beberapa macam asuransi kerugian. 1.Asuransi Kebakaran Asuransi kebakaran memberikan proteksi properti dari risiko kebakaran. Contoh: rumah, ruko, pabrik serta benda bergerak seperti kendaraan bermotor, kapal. 2.Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi kendaraan memberikan proteksi atas kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor dan juga tanggung jawab hukum tertanggung atas pihak ketiga. 3. Asuransi Properti Asuransi properti memberikan proteksi atas kerusakan pada properti yang merupakan bagian dari aset. Risiko-risiko yang masuk dalam perlindungan asuransi property seperti kebakaran, bencana alam dan kerusakan lain yang bisa datang secara tiba-tiba. 4.Asuransi Kelautan Asuransi kelautan memproteksi atas risiko kehilangan di laut, termasuk kehilangan saat perjalanan di laut. Asuransi kelautan ini tepat digunakan untuk melindungi aktivitas ekspor-impor, pengiriman barang, pemesanan barang hingga pindahan barang-barang. Asuransi ini akan melindungi selama risiko kerugian atau kerusakan barang selama pengangkutan dan pengiriman. 5. Asuransi Pengangkutan Asuransi pengangkutan memberikan proteksi akibat kerusakan atau kehilangan barang yang diangkut dari satu tempat ke tempat lain. 6. Asuransi Kredit Asuransi kredit memberi proteksi benda bergerak atau tak bergerak yang bisa mengalami kerugian kapan saja bagi pemilik barang atau pemberi kredit. Saat memilih asuransi kerugian Eko menyarankan agar menghitung value atau nilai aset secara wajar dan tidak berlebihan. “Kalau nilainya enggak wajar, perusahaan asuransi juga tidak akan mau memberi perlindungan, jadi pastikan valuenya wajar dan sesuai,”jelas Eko. Aset yang bergerak memiliki risiko yang lebih besar. Berikut ini tips memilih asuransi kerugian:
- Pilih barang yang paling bernilai yang Anda miliki. Contoh, mobil,
- Pilih perusahaan asuransi yang sehat dan kredibel. Hal ini bisa dilihat dari Risk Based Captial. Sesuai pedoman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal RBC adalah 120%.
- Pilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan dan premi yang terjangkau sikon keuangan Anda. Premi asuransi kerugian sebagian besar dibayarkan setiap tahun. Ada pula asuransi kerugian yang dibayar lumpsum di awal.
Asuransi kerugian yang memberikan proteksi terhadap aset bergerak dan tidak bergerak, seperti properti akan membuat Anda lebih tenang. Hal-hal tak terduga seperti bencana alam, kebanjiran atau kebakaran, kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan sebagainya. Semoga tips di atas berguna saat Anda hendak membeli polis asuransi kerugian.
Baca Juga: Klaim Asuransi Umum Meningkat 36,1% Sepanjang 2022 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti