KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kayu PT SLJ Global Tbk (SULI) telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jika manfaat fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) benar akan hilang. Sebagai informasi, Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang atawa Developing and Least-Developed Countries (LGDCs) sejak 10 Februari 2020. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan manfaat GSP AS untuk produk ekspor asal Indonesia akan hilang seluruhnya. Baca Juga: Stabilitas Harga Topang Ekspor Industri Kayu
Manfaat GSP AS terancam hilang, SLJ Global (SULI) siapkan antisipasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kayu PT SLJ Global Tbk (SULI) telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jika manfaat fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) benar akan hilang. Sebagai informasi, Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang atawa Developing and Least-Developed Countries (LGDCs) sejak 10 Februari 2020. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan manfaat GSP AS untuk produk ekspor asal Indonesia akan hilang seluruhnya. Baca Juga: Stabilitas Harga Topang Ekspor Industri Kayu