KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem transaksi Jalan Tol Luar Lingkar Luar Jakarta (JORR) akan diintegrasikan mulai besok, 20 Juni 2018. Hal itu menyusul dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR. PT Hutama Karya menilai integrasi jalan tol tersebut akan memberikan beberapa manfaat positif bagi masyarakat pengguna jalan tol. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Seperti yang sudah diketahui, integrasi JORR akan melibatkan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan s.d Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Manfaat integrasi Tol JORR dan Tol Akses Tanjung Priok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem transaksi Jalan Tol Luar Lingkar Luar Jakarta (JORR) akan diintegrasikan mulai besok, 20 Juni 2018. Hal itu menyusul dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR. PT Hutama Karya menilai integrasi jalan tol tersebut akan memberikan beberapa manfaat positif bagi masyarakat pengguna jalan tol. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Seperti yang sudah diketahui, integrasi JORR akan melibatkan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan s.d Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.