KONTAN.CO.ID - Rekening giro memiliki sejumlah perbedaan dengan rekening tabungan biasa. Meski demikian, giro juga dapat berfungsi sebagai
tabungan bunga kompetitif. Rekening giro memberikan limit transaksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan rekening tabungan biasa dan tidak membatasi nominal transaksi dalam satu hari. Oleh karena itu, produk perbankan ini biasanya digunakan oleh individu maupun badan usaha yang melakukan aktivitas transaksi sangat tinggi dalam jumlah yang besar. Dana dapat ditarik atau dipindahbukukan melalui ATM, cek, dan bilyet giro ppada rekening giro. Adapun, dana pada rekening tabungan hanya bisa ditarik melalui ATM atau
teller. Penggunaan cek dan bilyet giro memungkinkan nasabah bertransaksi puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam sekali transaksi. Namun, penggunaan cek dan bilyet giro hanya berlaku selama 70 hari sejak diterbitkan.
Bank tidak memberikan laporan bulanan kepada nasabah rekening tabungan. Jika ingin mengetahui detail transaksi, nasabah bisa mencetak buku tabungan di unit bank atau mengecek transaksi di akun
mobile banking yang dimiliki. Sementara itu, bank akan memberikan laporan bulanan kepada nasabah rekening giro berupa rekening koran yang dikirimkan ke rumah atau kantor nasabah terkait. Rekening koran juga berbentuk
e-statement yang dikirimkan melalui email di era digital ini. Bunga giro kompetitif Salah satu produk giro yang dapat menjadi tabungan bunga kompetitif adalah Giro
Star Special dari J Trust Bank. Program ini dapat diikuti oleh nasabah lama maupun baru, baik perorangan dan badan usaha. Dengan bunga yang atraktif, selain memudahkan kelancaran transaksi, pelaku usaha bisa memanfaatkan rekening giro untuk membuat aset berbentuk kas atau cadangan modal menjadi lebih produktif. Besaran suku bunga atau jasa giro yang ditawarkan dalam program Giro
Star Special dapat dilihat sebagai berikut.
Nominal | Tiering |
< Rp499.999.999 | 1,00% per tahun (p.a) |
≥ Rp500.000.000 s.d Rp999.999.999 | 2,00% p.a |
≥ Rp1.000.000.000 s.d Rp2.999.999.999 | 3,50% p.a |
≥ Rp3.000.000.000 s.d Rp4.999.999.999 | 4,25% p.a |
≥ Rp5.000.000.000 | 4,75% p.a |
Seperti nama programnya, bunga dalam Giro
Star Special ini merupakan penawaran spesial karena lebih tinggi dibanding rata-rata jasa giro produk lainnya yang kurang dari 3% per tahun. Promo jasa giro yang spesial ini akan memberikan imbal hasil menarik selayaknya tabungan bunga kompetitif. Saat pembukaan rekening giro, selain menyerahkan dokumen yang disyaratkan, yang terpenting nasabah juga tidak boleh masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI). Setelah buka rekening giro, nasabah pun perlu mengecek kecukupan saldo sebelum mengeluarkan cek atau bilyet giro. Jika saldo pada rekening nasabah tidak cukup pada saat bilyet giro digunakan, nasabah dapat dikategorikan sebagai Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong. Bila nasabah masuk dalam daftar hitam tersebut, dampaknya bisa berujung pada pembekuan atau penutupan rekening.
Untuk setoran awal pembukaan rekening giro, nasabah perorangan cukup menempatkan Rp1.000.000 dan untuk nasabah badan usaha sebesar Rp1.500.000. Agar tidak terkena penalti, nasabah juga harus memiliki saldo minimal mengendap sebesar Rp500.000 untuk perorangan dan Rp1.000.000 untuk badan usaha. Nasabah perlu mengetahui, simpanan nasabah pada bank mengikuti peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Penting dicatat, program Giro
Star Special ini hanya berlangsung hingga 31 Desember 2023. Segera buka tabungan bunga kompetitif dalam bentuk giro di J Trust Bank untuk kenyamanan Anda dalam berbisnis. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses
www.jtrustbank.co.id atau hubungi Ask J 1500 615. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ridwal Prima Gozal