JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memberikan kesempatan kepada Bupati Buton non aktif, Samsu Umar Abdul Samiun (SUS) untuk memenuhi panggilan guna diperiksa. Meskipun, KPK sudah melayangkan panggilan sebanyak dua kali dan SUS selalu mangkir. "KPK akan menyampaikan panggilan kembali pada minggu keempat Januari 2017. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena panggilan sudah dilayangkan sebelumnya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, akhir pekan lalu. Samsu sempat meminta pemeriksaan dilakukan setelah Pilkada 15 Februari karena ia pun sedang mencalonkan diri.
Mangkir 2x, Bupati Buton SUS janji datang ke KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memberikan kesempatan kepada Bupati Buton non aktif, Samsu Umar Abdul Samiun (SUS) untuk memenuhi panggilan guna diperiksa. Meskipun, KPK sudah melayangkan panggilan sebanyak dua kali dan SUS selalu mangkir. "KPK akan menyampaikan panggilan kembali pada minggu keempat Januari 2017. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena panggilan sudah dilayangkan sebelumnya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, akhir pekan lalu. Samsu sempat meminta pemeriksaan dilakukan setelah Pilkada 15 Februari karena ia pun sedang mencalonkan diri.