JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengklarifikasi penggunaan fasilitas kepresidenan saat kampanye di Lampung, 26 Maret 2014 lalu. Bawaslu kembali menjadwalkan pemanggilan SBY. "Perwakilan dari Partai Demokrat bilang akan hadir setelah shalat Jumat, ternyata sampai sekarang belum hadir. Terakhir bagian teknis sudah memberi tahu, Partai Demokrat konfirmasi tidak bisa hadir," ujar Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (4/4). Dia mengatakan, pihaknya kembali memanggil SBY untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (7/4) mendatang. Adapun, soal klarifikasi dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, kata dia, dijadwalkan pukul 17.00 WIB. Namun hingga lebih dari waktu yang dijadwalkan, Bawalsu belum mendapatkan konfirmasi apakah yang bersangkutan akan datang atau tidak. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, Bawaslu telah memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Jumat (4/4) siang ini. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan fasilitas dan uang negara untuk kepentingan kampanye partai politik. "Saya kemarin sudah tandatangan surat pemanggilannya, surat itu baru dikirim kemarin.Dan kami jadwalkan hari Jumat ini di Bawaslu," kata Muhammad. Ia mengatakan, pemanggilan Sudi Silalahi adalah untuk mengonfirmasi fasilitas negara apa saja yang melekat pada diri seorang presiden dan sejauh apa APBN harus membiayai aktivitasnya. Adapun, pemeriksaan SBY untuk mengetahui apa ada fasilitas negara lain di luar yang diizinkan undang-undang yang digunakan SBY saat menjadi juru kampanye PD. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mangkir, Bawaslu panggil ulang SBY pada 7 April
JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengklarifikasi penggunaan fasilitas kepresidenan saat kampanye di Lampung, 26 Maret 2014 lalu. Bawaslu kembali menjadwalkan pemanggilan SBY. "Perwakilan dari Partai Demokrat bilang akan hadir setelah shalat Jumat, ternyata sampai sekarang belum hadir. Terakhir bagian teknis sudah memberi tahu, Partai Demokrat konfirmasi tidak bisa hadir," ujar Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (4/4). Dia mengatakan, pihaknya kembali memanggil SBY untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (7/4) mendatang. Adapun, soal klarifikasi dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, kata dia, dijadwalkan pukul 17.00 WIB. Namun hingga lebih dari waktu yang dijadwalkan, Bawalsu belum mendapatkan konfirmasi apakah yang bersangkutan akan datang atau tidak. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, Bawaslu telah memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Jumat (4/4) siang ini. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan fasilitas dan uang negara untuk kepentingan kampanye partai politik. "Saya kemarin sudah tandatangan surat pemanggilannya, surat itu baru dikirim kemarin.Dan kami jadwalkan hari Jumat ini di Bawaslu," kata Muhammad. Ia mengatakan, pemanggilan Sudi Silalahi adalah untuk mengonfirmasi fasilitas negara apa saja yang melekat pada diri seorang presiden dan sejauh apa APBN harus membiayai aktivitasnya. Adapun, pemeriksaan SBY untuk mengetahui apa ada fasilitas negara lain di luar yang diizinkan undang-undang yang digunakan SBY saat menjadi juru kampanye PD. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News