KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Musdalifah pada Minggu (26/8) pukul 17.30 WIB di Hotel Tiara Convension Center Medan. Penangkapan ini dilakukan akibat Musdalifah sudah mangkir dua kali sejak pemanggilan oleh KPK dengan beragam alasan. Musdalifah merupakan salah satu dari 38 tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, serta persetujuan perubahan APBD tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. "Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap Penyidik yang bertugas,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (27/8).
Mangkir dua kali, KPK ciduk mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Musdalifah pada Minggu (26/8) pukul 17.30 WIB di Hotel Tiara Convension Center Medan. Penangkapan ini dilakukan akibat Musdalifah sudah mangkir dua kali sejak pemanggilan oleh KPK dengan beragam alasan. Musdalifah merupakan salah satu dari 38 tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, serta persetujuan perubahan APBD tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. "Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap Penyidik yang bertugas,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (27/8).