JAKARTA. Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna mangkir dari pemeriksaannya sebagai saksi. Padahal, sedianya hadir, nasabah Bank Century itu akan dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Soenarjo Sempoerna sampai saat ini belum hadir dan tidak ada keterangan yang disampaikan kepada penyidik. Rencanya akan dipanggil ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Rabu (8/1). Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua buat Soenarjo. Sebelumnya ia diperiksa pada 19 Desember 2013.
Mangkir, KPK bisa panggil paksa Dirut Sampoerna
JAKARTA. Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna mangkir dari pemeriksaannya sebagai saksi. Padahal, sedianya hadir, nasabah Bank Century itu akan dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Soenarjo Sempoerna sampai saat ini belum hadir dan tidak ada keterangan yang disampaikan kepada penyidik. Rencanya akan dipanggil ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Rabu (8/1). Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua buat Soenarjo. Sebelumnya ia diperiksa pada 19 Desember 2013.