JAKARTA. Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Centul City Tbk Cahyadi Kumala alias Suiteng. Cahyadi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor untuk tersangka FX Yohan Yap. "Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK," Priharsa Nugara melalui pesan singkat, Kamis (5/6). Ini kali ini pertama Cahyadi menjalani pemeriksaan. KPK juga sebelumnya telah mencegah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), anak usaha PT Sentul City Tbk tersebut. Namun, pencegahan dilakukan terkait penyelidikan perjanjian pemanfaatan lahan tanah pada tahun 2014 yang merupakan pengambangan penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Mangkir, KPK panggil lagi Presdir Sentul City
JAKARTA. Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Centul City Tbk Cahyadi Kumala alias Suiteng. Cahyadi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor untuk tersangka FX Yohan Yap. "Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK," Priharsa Nugara melalui pesan singkat, Kamis (5/6). Ini kali ini pertama Cahyadi menjalani pemeriksaan. KPK juga sebelumnya telah mencegah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), anak usaha PT Sentul City Tbk tersebut. Namun, pencegahan dilakukan terkait penyelidikan perjanjian pemanfaatan lahan tanah pada tahun 2014 yang merupakan pengambangan penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.