KONTAN.CO.ID - KUPANG. Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto mengaku, masalah hukum yang kembali menimpanya di luar dugaan dia. Padahal sudah ada putusan pra peradilan. "Saya sekarang masih menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan dan tugas-tugas partai, sambil mempelajari masalah-masalah yang diberikan kepada saya. Tentu di luar dugaan saya, dengan adanya putusan praperadilan dan masih melakukan upaya-upaya," kata Novanto di Kupang, Senin (13/11).
Mangkir KPK, Setnov hadiri acara partai di Kupang
KONTAN.CO.ID - KUPANG. Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto mengaku, masalah hukum yang kembali menimpanya di luar dugaan dia. Padahal sudah ada putusan pra peradilan. "Saya sekarang masih menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan dan tugas-tugas partai, sambil mempelajari masalah-masalah yang diberikan kepada saya. Tentu di luar dugaan saya, dengan adanya putusan praperadilan dan masih melakukan upaya-upaya," kata Novanto di Kupang, Senin (13/11).