JAKARTA. Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12). Tri tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Tri Yulianto sampai pukul 15.00 belum hadir dan belum ada informasi atas ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, rabu (4/12).
Mangkir, Tri Yulianto akan diperiksa Jumat lusa
JAKARTA. Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12). Tri tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Tri Yulianto sampai pukul 15.00 belum hadir dan belum ada informasi atas ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, rabu (4/12).