Mangrove dan badak jadi puspa dan satwa nasional



JAKARTA. Tepat pada peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2012, pemerintah menetapkan Mangrove Kandellia Candel (Rhyzoporaceae) sebagai Puspa Nasional 2012 dan Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) sebagai Satwa Nasional 2012.  Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya saat puncak peringatan HCPSN 2012 di Istanna Wakil Presiden, Senin (19/11).

Peringatan HCPSN tahun yang bertema “Lestarikan Puspa dan Satwa, Menjaga Bumi Lestari” diharapkan menjadi momentum bagi gerakan penyelamatan satwa dan tumbuhan lokal. "Melalui upaya nyata dalam bentuk kebijakan dan program baik pada tataran nasional maupun daerah," katanya, Senin (19/11).Rangkaian acara HCPSN 2012 diisi dengan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan, penyerahan Penghargaan “Raksaniyata” Menuju Indonesia Hijau (MIH) kepada kabupaten/kota yang telah meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengelolaan dengan menambah tutupan hutan dan vegetasi. Selain itu, pemerintah menyerahkan Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) yaitu penghargaan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.Berdasarkan data Yayasan Kehati dan Kementerian Kehutanan, keanekaragaman hayati Indonesia menduduki tempat pertama di dunia dalam kekayaan jenis mamalia (515 jenis, 36% diantaranya endemik) dan kekayaan jenis kupu-kupu Swallowtail (121 jenis, 44% diantaranya endemik). Kemudian menduduki tempat ketiga dalam kekayaan jenis reptil (lebih dari 600 jenis), tempat keempat dalam kekayaan jenis burung (1519 jenis, 28% diantaranya endemik), tempat kelima dalam kekayaan jenis amfibi (lebih dari 270 jenis) dan tempat ketujuh dalam kekayaan flora berbunga."Kekayaan alam ini, baik dalam tingkatan ekosistem, spesies dan genetik, apabila dikelola secara benar mampu memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan bangsa dan umat manusia pada umumnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can