Manipulasi Data Inflasi Dinilai Berdampak Buruk pada Daya Beli Masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) menilai adanya modus mengakali angka inflasi yang dilakukan oleh oknum kepala daerah akan berdampak buruk pada daya beli masyarakat. 

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky menjelaskan konsekuensinya jika data inflasi dimanipulasi tentu tidak mencerminkan kondisi inflasi sesungguhnya dan ini bisa jadi berdampak terhadap misleading persepsi publik. Selain itu juga akan terjadi misleading terhadap proses pembuatan kebijakan dalam merespon perkembangan inflasi terkini.

"Nah ini berpotensi untuk menimbulkan hasil kebijakan atau langkah kebijakan yang diambil salah," jelas Teuku kepada Kontan, Selasa (1/10). 


Baca Juga: Ada Pemda Akalin Inflasi demi Insentif, Suharso: Mereka Dapat Hukuman

Teuku menambahkan dampak dari adanya manipulasi data inflasi ini juga akan mempersulit Bank Indonesia dan regulator dalam mengambil langkah pengendalian inflasi. Dengan begitu dampaknya tentu inflasi yang didata berbeda dengan daya beli masyarakat sesungguhnya.

"Nanti akan berpotensi berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat, tingkat konsumsi, dan lain-lainnya," ujarnya. 

Menurut Teuku dalam persoalan ini pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih dalam dan spesifik. Hal itu  untuk memastikan agar ini tidak terjadi misleading dan tidak ada manipulasi dari angka inflasi di level daerah. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebut ada modus-modus baru untuk mengakali angka inflasi yang dilakukan oleh oknum kepala daerah. Tito mengatakan modus tersebut saat ini umum dilakukan para kepala daerah untuk utak-atik data inflasi daerahnya. Hal itu dilakukan guna mendapatkan insentif pengendalian inflasi daerah dari pemerintah pusat. 

Selama ini angka inflasi yang terkendali menjadi acuan keberhasilan kepala daerah dalam memimpin daerahnya. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga menggelontor dana insentif jumbo untuk daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi. 

Baca Juga: Mendagri Sebut Ada Oknum Pemda Manipulasi Data Inflasi, Ini Kata BPS

Selanjutnya: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 72,03 Triliun pada Agustus 2024

Menarik Dibaca: Banjir Hadiah, BRImo FSTVL Hadir Kembali Untuk Pengguna Setia Super Apps BRImo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati