LONDON/ZURICH. Lagi, bank kakap terbukti memanipulasi transaksi. Kredibilitas bank global kembali tercoreng setelah regulator membuktikan terjadinya praktik manipulasi transaksi pasar uang (forex). Ada lima bank jumbo yang terjerat kasus manipulasi transaksi forex. Mereka adalah UBS, HSBC, Citigroup, Royal Bank of Scotland (RBS) dan JP Morgan. Detailnya, UBS, HSBC, dan Citigroup bersalah karena lalai mencegah praktik manipulasi transaksi forex. Sementara, RBS dan JP Morganbersalah karena melakukan praktik curang dalam menentukan harga acuan (benchmark) mata uang. Dus, regulator mewajibkan lima bank itu membayar denda senilai US$ 3,4 miliar. Denda miliaran dollar ini wajib dibayarkan bank kepada Otoritas Keuangan Inggris (FCA), Komisi Perdagangan Komoditas (CFTC) dan Regulator Keuangan Swiss (FINMA). Putusan denda ini merupakan hasil dari penyelidikan gabungan otoritas selama setahun terakhir. "Rekor denda ini menandai bahwa bank harus bertanggung jawab untuk memastikan tidak terjadinya manipulasi transaksi," ujar CEO FCA, Martin Wheatley, Rabu (12/11). Dari lima bank tersebut, UBS menderita denda paling besar. UBS harus membayar US$ 661 juta ke FCA dan CFTC. Secara terpisah, FINMA mewajibkan UBS membayar CHF 134 juta karena menemukan trader UBS memanipulasi transaksi logam mulia.
Manipulasi forex, lima bank dijatuhi denda
LONDON/ZURICH. Lagi, bank kakap terbukti memanipulasi transaksi. Kredibilitas bank global kembali tercoreng setelah regulator membuktikan terjadinya praktik manipulasi transaksi pasar uang (forex). Ada lima bank jumbo yang terjerat kasus manipulasi transaksi forex. Mereka adalah UBS, HSBC, Citigroup, Royal Bank of Scotland (RBS) dan JP Morgan. Detailnya, UBS, HSBC, dan Citigroup bersalah karena lalai mencegah praktik manipulasi transaksi forex. Sementara, RBS dan JP Morganbersalah karena melakukan praktik curang dalam menentukan harga acuan (benchmark) mata uang. Dus, regulator mewajibkan lima bank itu membayar denda senilai US$ 3,4 miliar. Denda miliaran dollar ini wajib dibayarkan bank kepada Otoritas Keuangan Inggris (FCA), Komisi Perdagangan Komoditas (CFTC) dan Regulator Keuangan Swiss (FINMA). Putusan denda ini merupakan hasil dari penyelidikan gabungan otoritas selama setahun terakhir. "Rekor denda ini menandai bahwa bank harus bertanggung jawab untuk memastikan tidak terjadinya manipulasi transaksi," ujar CEO FCA, Martin Wheatley, Rabu (12/11). Dari lima bank tersebut, UBS menderita denda paling besar. UBS harus membayar US$ 661 juta ke FCA dan CFTC. Secara terpisah, FINMA mewajibkan UBS membayar CHF 134 juta karena menemukan trader UBS memanipulasi transaksi logam mulia.