KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 2.348 perusahaan melakukan manipulasi data gaji pegawai untuk membayar iuran BPJS Kesehatan lebih kecil. Hal ini menjadi salah satu penyebab BPJS Kesehatan tekor. Terkait hasil audit BPKP itu, BPJS Kesehatan memastikan akan melakukan tindak lanjut termasuk menggunakan pendekatan sanksi kepada perusahaan. "Tindak lanjutnya akan kami perbaiki data, yang menolak kemudian kami lakukan pendekatan sanksi, sebagaimana datanya saat ini," ujar Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Senin (2/9). Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik, beban industri tekstil bakal makin berat
Manipulasi iuran BPJS Kesehatan, 2.348 perusahaan bakal dikenakan sanksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 2.348 perusahaan melakukan manipulasi data gaji pegawai untuk membayar iuran BPJS Kesehatan lebih kecil. Hal ini menjadi salah satu penyebab BPJS Kesehatan tekor. Terkait hasil audit BPKP itu, BPJS Kesehatan memastikan akan melakukan tindak lanjut termasuk menggunakan pendekatan sanksi kepada perusahaan. "Tindak lanjutnya akan kami perbaiki data, yang menolak kemudian kami lakukan pendekatan sanksi, sebagaimana datanya saat ini," ujar Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Senin (2/9). Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik, beban industri tekstil bakal makin berat