Manipulasi transaksi, TRIM kena semprot BEI



JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada PT Trimegah Securities (TRIM). Berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 13 Oktober, BEI menyampaikan bahwa TRIM melakukan penyampaian order dengan pola tidak wajar. "Hal ini dapat diindikasikan sebagai upaya untuk mempengaruhi pasar dan memanipulasi transaksi," jelas Wan Wei Yiong, Direktur BEI. Menjelang sore, saham PT Trimegah Securities (TRIM) tampak melempem. Hingga pukul 15.10, saham TRIM hanya naik 1,71% menjadi Rp 119. Padahal, di sesi pagi, saham TRIM sempat melejit 4,3% ke level Rp 122.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie