Manisnya Bunga Deposito dan Tabungan Spesial dari Program J Savers



KONTAN.CO.ID - Tabungan dan deposito ibarat kopi dan gula dalam pengelolaan keuangan. Kopi dapat dinikmati begitu saja tanpa gula. Namun bagi penyuka manis, tambahan gula akan melengkapi kesempurnaan cita rasa kopi.

Untuk mengatur arus kas sehari-hari, kita memerlukan rekening tabungan. Tabungan cocok untuk menyimpan kas atau dana darurat. Sebab, tabungan sifatnya sangat likuid.

Dana yang disimpan dalam tabungan dapat diambil kapanpun saat dibutuhkan. Apalagi melalui mobile banking, transfer dana dari tabungan bisa dilakukan secara real time.  


Buka rekening tabungan juga dapat menjadi sarana melatih kedisiplinan menabung. Agar pos tabungan rutin terisi, atur transfer secara otomatis atau autodebet dari rekening gaji ke rekening khusus tabungan. Mulailah dengan menyisihkan minimum 10% dari penghasilan bulanan untuk tabungan.

Seperti gula yang melengkapi kopi, deposito menjadi produk perbankan selain tabungan yang membantu Anda mencapai tujuan keuangan. Bila saldo tabungan sudah mencukupi, tempatkan ke dalam deposito agar berkembang lebih optimal.

Simpanan Anda akan bertumbuh dalam deposito karena suku bunganya lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Sebagai instrumen investasi, deposito juga minim risiko karena nilai simpanan tidak dipengaruhi pergerakan pasar.

Berbeda dengan tabungan, deposito tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo. Adanya penalti justru membantu Anda menahan diri dari godaan mengambil simpanan deposito sebelum waktunya. Deposito pun aman hingga saatnya digunakan.

Jika tidak ingin kena penalti, Anda bisa mengatur penempatan deposito dengan jangka waktu yang berbeda-beda sesuai rencana keuangan. Saat ini, produk deposito tersedia dengan pilihan jangka waktu atau tenor yang sangat beragam, mulai dari satu bulan hingga lebih dari 12 bulan.

Bunga deposito spesial

Sekarang Anda dapat menikmati penawaran suku bunga spesial tabungan dan deposito melalui program J Savers J Trust Bank. Promo yang berlaku selama 1 Oktober—31 Desember 2023 ini dapat diikuti oleh nasabah baru dan lama J Trust Bank.

Produk tabungan yang masuk dalam program J Savers adalah Tabungan J Trust, Tabungan Tora, dan Tabungan J Trust One. Untuk tabungan, nasabah harus menempatkan dana minimum Rp250 juta dan tidak mencairkannya (hold) selama tiga bulan. Setelah itu, nasabah berhak mendapatkan suku bunga tabungan spesial sebesar 5% per tahun (p.a).

Suku bunga ini terhitung sangat kompetitif, mengingat saat ini banyak bank yang hanya memberikan bunga rendah untuk tabungan. Bahkan, sejumlah bank memberlakukan kebijakan bunga nyaris 0% untuk produk tabungan.

Adapun untuk produk deposito, program J Savers menawarkan bunga deposito khusus untuk tiga tenor deposito. Pertama, tenor 1 bulan dengan bunga deposito 5,50% per tahun (p.a). Kedua, tenor 3 bulan dengan bunga deposito 5,75% p.a dan ketiga, tenor 6 bulan dengan bunga deposito 6,00% p.a. Untuk memperoleh bunga deposito spesial ini nasabah harus menempatkan dana minimum Rp100 juta.

Nasabah tidak dapat melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo. Namun, jika karena suatu hal deposito terpaksa dicairkan, nasabah akan dikenakan penalti berupa penurunan suku bunga menjadi 2% p.a. Suku bunga ini dihitung sejak mulai penempatan hingga deposito dicairkan.

Nasabah juga perlu mengetahui, simpanan pada bank dijamin negara berdasarkan peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), baik dari segi nominal simpanan maupun besaran suku bunganya. Karena itu, jika simpanan nasabah tidak mengikuti ketentuan tersebut, yang menjadi penjamin adalah bank penerbit tabungan dan deposito.

Umpama kopi berpadu gula, memiliki tabungan serta deposito akan menjadi sarana yang saling melengkapi dalam memudahkan Anda mengelola keuangan. Manisnya manfaat tabungan dan deposito pun akan berlipat ganda dengan mengikuti program J Savers J Trust Bank. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses www.jtrustbank.co.id, atau hubungi Ask J 1500 615.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal