KONTAN.CO.ID - Depok. Mansur seorang buruh berusia 52 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Beji, Kota Depok terlihat sedang menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok. Kedatangan Mansur bertujuan untuk menonaktifkan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik istrinya yang baru saja meninggal dunia. ”Kemarin saya diberitahukan oleh tetangga sebelah rumah untuk segera mengurus kartu JKN istri yang sudah meninggal dunia kalau tidak ingin tagihan kartu JKN terus berjalan. Sesaat sampai di depan Kantor BPJS Kesehatan saya disambut oleh petugas keamanan yang sedang jaga dan menanyakan keperluan saya. Karena saya kurang paham proses layanan melalui online, saya diarahkan untuk diproses dan bertemu langsung dengan petugas di dalam,” jawab Mansur, Kamis (10/10). Mansur dan istrinya terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di hak rawat kelas tiga. Selama menjadi peserta JKN, ia turut merasakan manfaat dari program jaminan kesehatan milik pemerintah ini. Mansur menceritakan bahwa istrinya cukup sering menggunakan kartu JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan rutin di rumah sakit karena penyakit yang diidapnya. Dalam situasi ini, ia dan keluarga merasa sangat terbantu.
Mansur Puji Peran Program JKN dalam Pengobatan Sang Istri
KONTAN.CO.ID - Depok. Mansur seorang buruh berusia 52 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Beji, Kota Depok terlihat sedang menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok. Kedatangan Mansur bertujuan untuk menonaktifkan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik istrinya yang baru saja meninggal dunia. ”Kemarin saya diberitahukan oleh tetangga sebelah rumah untuk segera mengurus kartu JKN istri yang sudah meninggal dunia kalau tidak ingin tagihan kartu JKN terus berjalan. Sesaat sampai di depan Kantor BPJS Kesehatan saya disambut oleh petugas keamanan yang sedang jaga dan menanyakan keperluan saya. Karena saya kurang paham proses layanan melalui online, saya diarahkan untuk diproses dan bertemu langsung dengan petugas di dalam,” jawab Mansur, Kamis (10/10). Mansur dan istrinya terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di hak rawat kelas tiga. Selama menjadi peserta JKN, ia turut merasakan manfaat dari program jaminan kesehatan milik pemerintah ini. Mansur menceritakan bahwa istrinya cukup sering menggunakan kartu JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan rutin di rumah sakit karena penyakit yang diidapnya. Dalam situasi ini, ia dan keluarga merasa sangat terbantu.