KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi yang diterima sejumlah petinggi bank pelat merah tersebut dari para debiturnya “Selasa, 6 Oktober Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama BTN Maryono, dan Direktur Utama PT Pelangi Putera mandiri Yunan Anwar terkait dugaan perkara tindak korupsi pemberian gratifikasi kepada Direksi BTN,’ tulis Kapuspenkum Kejagung Hari Setiono dalam keterangan resminya, Selasa (6/10). Ia menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum gratifikasi kepada direksi BTN, termasuk juga tentang bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang tersebut.
Mantan bos BTN Maryono diperiksa Kejagung, ada apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi yang diterima sejumlah petinggi bank pelat merah tersebut dari para debiturnya “Selasa, 6 Oktober Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama BTN Maryono, dan Direktur Utama PT Pelangi Putera mandiri Yunan Anwar terkait dugaan perkara tindak korupsi pemberian gratifikasi kepada Direksi BTN,’ tulis Kapuspenkum Kejagung Hari Setiono dalam keterangan resminya, Selasa (6/10). Ia menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum gratifikasi kepada direksi BTN, termasuk juga tentang bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang tersebut.