KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan bos PT Duta Graha Indah Tbk yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK), Dudung Purwadi bakal menghadapi vonis hakim, hari ini (27/11). Dudung merupakan terdakwa korupsi dalam dua kasus. Pertama, pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 & 2010. Kedua, kasus pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. "Vonis agendanya pada Senin, 27 November 2017," kata Soesilo Aribowo, kuasa hukum Dudung ketika dikonfirmasi.
Mantan bos Duta Graha divonis hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan bos PT Duta Graha Indah Tbk yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK), Dudung Purwadi bakal menghadapi vonis hakim, hari ini (27/11). Dudung merupakan terdakwa korupsi dalam dua kasus. Pertama, pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 & 2010. Kedua, kasus pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. "Vonis agendanya pada Senin, 27 November 2017," kata Soesilo Aribowo, kuasa hukum Dudung ketika dikonfirmasi.