JAKARTA. Jaksa melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi penyalahgunaan perjanjian penggunaan jaringan 3G milik PT Indosat oleh IM2 PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Indar dieksekusi tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Selasa (16/9) sore. "Terpidana hari ini di dieksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana kepada wartawan.
Mantan bos Indosat IM2 dieksekusi ke Lapas Sukam
JAKARTA. Jaksa melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi penyalahgunaan perjanjian penggunaan jaringan 3G milik PT Indosat oleh IM2 PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Indar dieksekusi tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Selasa (16/9) sore. "Terpidana hari ini di dieksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana kepada wartawan.