KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama keluarga PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali berlanjut, setelah manajemen baru berhasil merebut sebagian kepemilikan perusahaan makanan tersebut pertengahan 2018 lalu, kini mantan bos snack Taro tersebut dikabarkan sudah ditahan di Bareskrim sejak Selasa 9 Juli 2019. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Michael Hadylaya kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7). Dalam berkas yang didapat Kontan.co.id menyebutkan Stefaus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito yang juga adik laki-laki Joko ditahan lewat surat penahanan SP.Han/48/VII/2019/Dit Tipidum dan SP.Han/49/VII/2019/Dit Tipidum. Masing-masing ditahan karena dijerat tiga pasal, di mana Joko terjerat Psl 378 KUHP Jo Psl.56 &/Psl 372 KUHP & Psl 5 UU No.8/2010, sedangkan Budhi ditahan dengan jeratan Psl 378 KUHP &/Psl 372 KUHP &Psl 3 UU No.8/2010.
"Kami dengan kabar penahanan sejak hari Selasa, 9 Juli lalu. Ini terkait dengan laporan kami, tentang dugaan penggelapan deposito Taro senilai Rp 20 miliar di BRI Syariah," jelas Michael kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7). Sampai hari ini, kabarnya Joko dan Budi masih ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.