KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh mantan CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka. "Selain itu, Adrian Gunadi juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12).
Mantan CEO Investree Adrian Gunadi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Masuk DPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh mantan CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka. "Selain itu, Adrian Gunadi juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12).
TAG: