KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para investor retail yang tergabung dalam Forum Investor Retail AISA (FORSA) kecewa terhadap sikap Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito, mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang terus berusaha lepas dari tanggung jawab atas laporan keuangan AISA tahun 2017. Hal itu tergambar dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu, ketika keduanya diperiksa sebagai terdakwa atas dugaan pemalsuan laporan keuangan AISA tahun 2017. “Seluruh persoalan harusnya menjadi tanggung jawab direksi, Joko dan Budhi tetap bisa dimintai pertanggungajawaban sebagai pelaksana perusahaan. Sedangkan bawahannya hanya melakukan apa yang diperintah Joko, karena hirarki perusahaannya,” kata Ketua Forum Investor Ritel AISA (Forsa) Deni Alfianto Amris dalam siaran pers, Senin (3/5). Sikap mantan direktur Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Joko Mogoginta, dan Budhi Istanto yang berusaha lepas dari tanggung atas laporan keuangan tahun 2017 yang mereka tanda tangani juga menjadi perhatian utama Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Ketua Majelis Hakim Ahmad Suyuti menegaskan, sebagai direksi, seharusnya keduanya mengetahui seluruh informasi yang ada dalam laporan keuangan lantaran menandatangani laporan keuangan tersebut.
Mantan direksi AISA lempar tanggung jawab, ini kata investor ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para investor retail yang tergabung dalam Forum Investor Retail AISA (FORSA) kecewa terhadap sikap Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito, mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang terus berusaha lepas dari tanggung jawab atas laporan keuangan AISA tahun 2017. Hal itu tergambar dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu, ketika keduanya diperiksa sebagai terdakwa atas dugaan pemalsuan laporan keuangan AISA tahun 2017. “Seluruh persoalan harusnya menjadi tanggung jawab direksi, Joko dan Budhi tetap bisa dimintai pertanggungajawaban sebagai pelaksana perusahaan. Sedangkan bawahannya hanya melakukan apa yang diperintah Joko, karena hirarki perusahaannya,” kata Ketua Forum Investor Ritel AISA (Forsa) Deni Alfianto Amris dalam siaran pers, Senin (3/5). Sikap mantan direktur Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Joko Mogoginta, dan Budhi Istanto yang berusaha lepas dari tanggung atas laporan keuangan tahun 2017 yang mereka tanda tangani juga menjadi perhatian utama Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Ketua Majelis Hakim Ahmad Suyuti menegaskan, sebagai direksi, seharusnya keduanya mengetahui seluruh informasi yang ada dalam laporan keuangan lantaran menandatangani laporan keuangan tersebut.