JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Pemeriksan tersebut untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Pemeriksan tersebut untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (28/12/2016).