KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kejaksaan Agung akhirnya menahan Mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano H Herman dan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas Erizal ke dalam rutan. Saat ini keduanya dititipkan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panji Prasetyo Pengacara Marciano dan Erizal mengatakan, bahwa kliennya ditahan pada Rabu (3/6). "Pas maghrib ditahan ke KPK, untuk 20 hari kedepan," kata dia ke Kontan.co.id, Rabu (3/6). Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung
Mantan Dirut Danareksa ditahan, Pengacara: Arahnya penangguhan penahanan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kejaksaan Agung akhirnya menahan Mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano H Herman dan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas Erizal ke dalam rutan. Saat ini keduanya dititipkan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panji Prasetyo Pengacara Marciano dan Erizal mengatakan, bahwa kliennya ditahan pada Rabu (3/6). "Pas maghrib ditahan ke KPK, untuk 20 hari kedepan," kata dia ke Kontan.co.id, Rabu (3/6). Baca Juga: Eks Petinggi Danareksa Sekuritas Ditahan Kejaksaan Agung