KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Pelaksana Harian Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Muhammad Arif Wibowo, Rabu (4/4). Arif diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus suap Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Arif diketahui pernah menjabat juga sebagai direktur utama Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.
Mantan dirut Garuda diperiksa KPK terkait kasus Emirsyah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Pelaksana Harian Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Muhammad Arif Wibowo, Rabu (4/4). Arif diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus suap Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Arif diketahui pernah menjabat juga sebagai direktur utama Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.