KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) memastikan kasus hukum yang menerpa instansinya tidak akan berdampak terhadap operasional bisnis perseroan. Komisaris Utama Bank BJB Taswin Zakaria mengungkapkan bahwa adanya kasus tersebut tak banyak berdampak pada operasional bisnis bank daerah tersebut. Ia bilang layanan kepada nasabah tak terganggu sama sekali dengan kasus itu. “Bahkan kami tidak menerima reaksi yang berarti dari nasabah,” ujar Taswin saat ditemui di DPR, Kamis (13/3).
Baca Juga: Melihat Pengaruh Penyidikan Dugaan Korup Bank Jabar terhadap Kinerja Saham BJBR Ia juga bersyukur nasabah Bank BJB tak terlalu reaktif dengan kasus tersebut. Sehingga, tak ada fenomena di mana nasabah menarik uangnya dan masih melakukan simpan pinjam di Bank BJB. Lebih lanjut, Taswin menambahkan sebagai bank besar, tentu Bank BJB memiliki fundamental yang kuat. Dalam hal ini, Bank BJB juga memiliki risk management yang bagus. “Sehingga insiden-insiden seperti ini mestinya tidak mengganggu fundamental dari Bank BJB,” tambahnya. Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Tersangka Ia sendiri tak mau banyak berkomentar banyak terkait proses hukum yang berjalan. Yang terpenting, ia bilang Yuddy Renaldi juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Direktur Utama. “Kita juga sudah menunjuk Plt untuk dirut itu Pak Yusuf Saadudin hingga nanti RUPS yang kita rencanakan di tanggal 16 April ya,” tandasnya.