KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya. Penetapan tiga tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan setelah KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yaitu eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Baca Juga: KPK tetapkan Direktur Utama Waskita Beton Precast (WSBP) Jarot Subana tersangka
Mantan Dirut Jasa Marga turut jadi tersangka kasus proyek fiktif Waskita Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya. Penetapan tiga tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan setelah KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yaitu eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Baca Juga: KPK tetapkan Direktur Utama Waskita Beton Precast (WSBP) Jarot Subana tersangka