KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup ke mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Putusan hakim terhadap kasus Jiwasraya yang menggegerkan jagat keuangan Indoensia tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (12/10) malam. Vonis terhadap Harry sesuai dengan tuntuan jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup pada kasus Jiwasraya ini. Namun demikian hakim tidak memberikan vonis berupa denda sesuai tuntutan jaksa sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara.
BREAKING NEWS! Mantan Dirkeu Jiwasraya dihukum penjara seumur hidup
KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup ke mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Putusan hakim terhadap kasus Jiwasraya yang menggegerkan jagat keuangan Indoensia tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (12/10) malam. Vonis terhadap Harry sesuai dengan tuntuan jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup pada kasus Jiwasraya ini. Namun demikian hakim tidak memberikan vonis berupa denda sesuai tuntutan jaksa sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara.