KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/1). Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2018. Pada 24 September 2018, Karen ditahan oleh penyidik Kejagung. Karen disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. Kasus ini terjadi pada 2009, saat Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd untuk menggarap Blok BMG.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan jalani sidang di pengadilan Tipikor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/1). Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2018. Pada 24 September 2018, Karen ditahan oleh penyidik Kejagung. Karen disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. Kasus ini terjadi pada 2009, saat Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd untuk menggarap Blok BMG.