KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (24/9) kemarin, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Karen tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada tahun 2009. Terkait penahanan tersebut Susilo Ariwibowo selaku kuasa hukum menyatakan belum akan mengajukan praperadilan. Saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Susilo menjelaskan belum berdiskusi dengan kliennya serta masih dalam proses pertimbangan untuk pengajuan praperadilan. “Lagi pikir-pikir, saya belum ketemu lagi ibu (Karen) ya, belum diskusi juga. Kan harus dipertimbangkan plus minusnya.” ujar Susilo kepada Kontan, Selasa (25/9).
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan masih pikir-pikir untuk praperadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (24/9) kemarin, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Karen tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada tahun 2009. Terkait penahanan tersebut Susilo Ariwibowo selaku kuasa hukum menyatakan belum akan mengajukan praperadilan. Saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Susilo menjelaskan belum berdiskusi dengan kliennya serta masih dalam proses pertimbangan untuk pengajuan praperadilan. “Lagi pikir-pikir, saya belum ketemu lagi ibu (Karen) ya, belum diskusi juga. Kan harus dipertimbangkan plus minusnya.” ujar Susilo kepada Kontan, Selasa (25/9).