JAKARTA. PT Kasindo Graha Kencana diputus pailit oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (6/8). Dengan begitu, para kurator pun akan bersiap untuk mengetahui aset perusahaan yang pernah menjadi agen tunggal pemegang merek Casio di Indonesia. "Megadili debitur yakni PT Kasindo Graha Kencana dalam keadaan pailit dengan segala hukumnya," ungkap ketua majelis hakim Didik Riyono Putro dalam amar putusannya. Dalam putusannya itu, Didik menimbang atas laporan dari hakim pengawa mengenai rapat-rapat kreditur yang telah diadakan. Adapun dalam rapat terakhir, Rabu (5/8) yang beragendakan pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan debitur, mayoritas para kreditur tidak setuju.
Mantan distributor Casio di Indonesia pailit
JAKARTA. PT Kasindo Graha Kencana diputus pailit oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (6/8). Dengan begitu, para kurator pun akan bersiap untuk mengetahui aset perusahaan yang pernah menjadi agen tunggal pemegang merek Casio di Indonesia. "Megadili debitur yakni PT Kasindo Graha Kencana dalam keadaan pailit dengan segala hukumnya," ungkap ketua majelis hakim Didik Riyono Putro dalam amar putusannya. Dalam putusannya itu, Didik menimbang atas laporan dari hakim pengawa mengenai rapat-rapat kreditur yang telah diadakan. Adapun dalam rapat terakhir, Rabu (5/8) yang beragendakan pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan debitur, mayoritas para kreditur tidak setuju.