KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf (IY) kembali dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini ia diduga menerima gratifikasi dalam pembangunan Dermaga Sabang. “Kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf) Mantan Gubernur Aceh 2007-2012, kemudian IA (Izil Azhar) swasta sebagai orang kepercayaan IY,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (8/10). KPK menyebutkan bahwa tersangka IY selaku Gubernur bersama-sama dengan IA diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap dari pelaksanaan proyek dermaga sabanyang dibiayai APBN 2006-2011.
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali jadi tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf (IY) kembali dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini ia diduga menerima gratifikasi dalam pembangunan Dermaga Sabang. “Kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf) Mantan Gubernur Aceh 2007-2012, kemudian IA (Izil Azhar) swasta sebagai orang kepercayaan IY,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (8/10). KPK menyebutkan bahwa tersangka IY selaku Gubernur bersama-sama dengan IA diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap dari pelaksanaan proyek dermaga sabanyang dibiayai APBN 2006-2011.