KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini. "Memang betul Bu Ratu Atut hari ini bebas (bersyarat)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti kepada awak media pada Selasa (6/9/2022). Yekti mengatakan menurut aturan yang berlaku, masa penahanan Atut sudah melewati kategori pemberian program bebas bersyarat. "Dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat," ujar dia.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini. "Memang betul Bu Ratu Atut hari ini bebas (bersyarat)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti kepada awak media pada Selasa (6/9/2022). Yekti mengatakan menurut aturan yang berlaku, masa penahanan Atut sudah melewati kategori pemberian program bebas bersyarat. "Dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat," ujar dia.