KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A Chaniago mengatakan, Naskah Akademik RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang sekarang sampai draf RUU yang dikirim ke DPR merupakan kelanjutan dari hasil kajian yang telah dikerjakan di tahun 2015. “Naskah (akademik) yang sekarang sampai draf RUU yang dikirim ke DPR adalah kelanjutan dari apa yang dikerjakan di tahun 2015,” ujar Andrinof dalam diskusi bertajuk “Ibu kota baru untuk siapa” Narasi Institute, Jumat (28/1). Menurut Andrinof, jika terdapat kalimat pada halaman tertentu dalam naskah akademik yang tidak bagus, hal itu merupakan persoalan kecil. Ia bilang, naskah akademik bukan karya disertasi yang diuji oleh Profesor yang secara teknis semuanya sempurna. “Carilah substansi di dalam naskah (akademik) itu, data – data yang jadi argumentasi, alur logisnya,” kata Andrinof.
Mantan Kepala Bappenas Sebut Kajian Pemindahan IKN Telah Dilakukan Sejak 2015
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A Chaniago mengatakan, Naskah Akademik RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang sekarang sampai draf RUU yang dikirim ke DPR merupakan kelanjutan dari hasil kajian yang telah dikerjakan di tahun 2015. “Naskah (akademik) yang sekarang sampai draf RUU yang dikirim ke DPR adalah kelanjutan dari apa yang dikerjakan di tahun 2015,” ujar Andrinof dalam diskusi bertajuk “Ibu kota baru untuk siapa” Narasi Institute, Jumat (28/1). Menurut Andrinof, jika terdapat kalimat pada halaman tertentu dalam naskah akademik yang tidak bagus, hal itu merupakan persoalan kecil. Ia bilang, naskah akademik bukan karya disertasi yang diuji oleh Profesor yang secara teknis semuanya sempurna. “Carilah substansi di dalam naskah (akademik) itu, data – data yang jadi argumentasi, alur logisnya,” kata Andrinof.