Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ditunjuk menjadi penasihat ahli Kapolri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo ditunjuk sebagai penasihat ahli Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam bidang penanganan korupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penunjukan Agus Rahardjo sudah melalui analisis dan evaluasi dari internal Kops Bhayangkara itu.

Baca Juga: Eks dirut Pelindo II RJ Lino kembali diperiksa KPK


"Ya semuanya sudah menggunakan analisis dan evaluasi dari pimpinan Polri," kata Argo saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Argo juga mengatakan, penunjukan Agus karena dinilai integritasnya yang baik saat memimpin lembaga antirasuah itu.

Agus, kata Argo, juga dinilai dapat mendampingi Kapolri Idham Azis memajukan bangsa. "Ya jadi (pimpinan Polri,red) memilih orang-orang yang hebat untuk mendampingi beliau untuk memajukan bangsa ini," ucap Argo.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi sebut Harun Masiku sudah di Indonesia, bagaimana respons KPK?

Sebelumnya, Agus Rahardjo ditunjuk sebagai penasihat ahli Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam bidang penanganan korupsi. Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .