KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana yang digulirkan Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk mengatur promo oleh aplikator transportasi daring (online) diyakini akan mampu mencegah praktik promo yang tidak wajar dan menjurus kepada praktik jual rugi (predatory pricing). Mantan Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2015-2018 sekaligus Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) Syarkawi Rauf menekankan pentingnya pengaturan promo oleh aplikator transportasi online mengingat dampak kerugian yang bisa ditimbulkan dari praktik promo yang tidak wajar, terutama terhadap mitra pengemudi. “Promo tidak wajar tujuannya cuma satu, yaitu menghancurkan kompetisi dan mengarah pada monopoli. Ini akhirnya yang rugi adalah mitra pengemudi dan konsumen,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (13/6).
Mantan ketua KPPU: Promo tidak wajar tujuannya menghancurkan kompetisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana yang digulirkan Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk mengatur promo oleh aplikator transportasi daring (online) diyakini akan mampu mencegah praktik promo yang tidak wajar dan menjurus kepada praktik jual rugi (predatory pricing). Mantan Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2015-2018 sekaligus Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) Syarkawi Rauf menekankan pentingnya pengaturan promo oleh aplikator transportasi online mengingat dampak kerugian yang bisa ditimbulkan dari praktik promo yang tidak wajar, terutama terhadap mitra pengemudi. “Promo tidak wajar tujuannya cuma satu, yaitu menghancurkan kompetisi dan mengarah pada monopoli. Ini akhirnya yang rugi adalah mitra pengemudi dan konsumen,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (13/6).