KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshddiqie mengaku sempat menyarankan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menggunakan mekanisme sengketa hasil pemilu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jimly menyebut sarannya tersebut ia sampaikan kepada Prabowo pada Jumat (19/4) saat shalat Jumat bersama di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. "Saya sempat membisikkan kepada Pak Prabowo saat shalat Jumat kemarin untuk menggunakan mekanisme bernegara yang diikuti sesuai prosedur konstitusionalnya jika ada bukti kecurangan," ujar Jimly di kantor ICMI, Jakarta Selatan, Senin (22/4). Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar ini menyarankan ke Prabowo untuk menyampaikan dugaan kecurangan proses pemilu ke MK. Kumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk diproses dalam persidangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Bertemu Prabowo, Jimly Mengaku Sarankan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemilu",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News