KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshddiqie mengaku sempat menyarankan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menggunakan mekanisme sengketa hasil pemilu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jimly menyebut sarannya tersebut ia sampaikan kepada Prabowo pada Jumat (19/4) saat shalat Jumat bersama di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. "Saya sempat membisikkan kepada Pak Prabowo saat shalat Jumat kemarin untuk menggunakan mekanisme bernegara yang diikuti sesuai prosedur konstitusionalnya jika ada bukti kecurangan," ujar Jimly di kantor ICMI, Jakarta Selatan, Senin (22/4). Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar ini menyarankan ke Prabowo untuk menyampaikan dugaan kecurangan proses pemilu ke MK. Kumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk diproses dalam persidangan.
Mantan Ketua MK Jimly mengaku sudah sarankan Prabowo tempuh jalur hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshddiqie mengaku sempat menyarankan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menggunakan mekanisme sengketa hasil pemilu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jimly menyebut sarannya tersebut ia sampaikan kepada Prabowo pada Jumat (19/4) saat shalat Jumat bersama di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. "Saya sempat membisikkan kepada Pak Prabowo saat shalat Jumat kemarin untuk menggunakan mekanisme bernegara yang diikuti sesuai prosedur konstitusionalnya jika ada bukti kecurangan," ujar Jimly di kantor ICMI, Jakarta Selatan, Senin (22/4). Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar ini menyarankan ke Prabowo untuk menyampaikan dugaan kecurangan proses pemilu ke MK. Kumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk diproses dalam persidangan.