KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshddiqie mengaku sempat menyarankan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menggunakan mekanisme sengketa hasil pemilu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jimly menyebut sarannya tersebut ia sampaikan kepada Prabowo pada Jumat (19/4) saat shalat Jumat bersama di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. "Saya sempat membisikkan kepada Pak Prabowo saat shalat Jumat kemarin untuk menggunakan mekanisme bernegara yang diikuti sesuai prosedur konstitusionalnya jika ada bukti kecurangan," ujar Jimly di kantor ICMI, Jakarta Selatan, Senin (22/4). Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar ini menyarankan ke Prabowo untuk menyampaikan dugaan kecurangan proses pemilu ke MK. Kumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk diproses dalam persidangan.
Ia meminta Prabowo untuk tidak merasa inferior meskipun sejumlah lembaga survei mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam hitung cepat Pilpres 2019. Segala bentuk dugaan kecurangan yang diklaim Prabowo juga harus didukung oleh bukti yang kuat. "Di samping urusan menang maupun kalah, kalau ada pelanggaran jangan dibiarkan. Diproses saja dulu sambil memberikan pendidikan politik ke masyarakat," ungkapnya kemudian. Ia juga meminta kepada Prabowo untuk memerintahkan para elite politik yang mendukungnya untuk meredam dan menurunkan tensi politik. Jika tensi politik yang tegang dibiarkan, maka persatuan masyarakat dipertaruhkan. "Semua pihak harus menahan diri sampai keputusan KPU keluar. Kalau bahan-bahan sudah siap, silahkan ke MK," paparnya.