KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa mengingatkan, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta tim suksesnya untuk fokus dalam mengumpulkan bukti valid dugaan kecurangan pemilu presiden 2019. Mereka diharapkan tidak hanya memberikan tuduhan yang tak mendasar. "Dari sekarang pihak-pihak yang terlibat harus memiliki data-data dan bukti yang dituduhkan. Tidak bisa hanya semata-mata mendalilkan pelanggaran kemudian tak bisa dibuktikan," ujar Hamdan kepada Kompas.com, Senin (13/5). Siapapun yang tidak terima terhadap hasil penghitungan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya, kata Hamdan, maka satu-satunya jalan yang sudah disepakati bersama adalah melalui jalur hukum.
Mantan Ketua MK: Siapkan bukti kecurangan pemilu, jangan hanya menuduh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa mengingatkan, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta tim suksesnya untuk fokus dalam mengumpulkan bukti valid dugaan kecurangan pemilu presiden 2019. Mereka diharapkan tidak hanya memberikan tuduhan yang tak mendasar. "Dari sekarang pihak-pihak yang terlibat harus memiliki data-data dan bukti yang dituduhkan. Tidak bisa hanya semata-mata mendalilkan pelanggaran kemudian tak bisa dibuktikan," ujar Hamdan kepada Kompas.com, Senin (13/5). Siapapun yang tidak terima terhadap hasil penghitungan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya, kata Hamdan, maka satu-satunya jalan yang sudah disepakati bersama adalah melalui jalur hukum.