KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Edy Heri Respati, mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ( PSSI) Kota Pasuruan ditetapkan tersangka oleh polisi atas dugaan korupsi dana hibah Pemkot Pasuruan, Jawa Timur senilai lebih dari Rp 3,8 miliar. Selain memotong honor pemain amatir, modus lainnya dengan mengajukan proposal fiktif. "Honor pemain amatir diajukan Rp 1,5 juta per pemain, namun yang diterimakan kepada pemain hanya Rp 200.000 sampai Rp 400.000," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Amran Asmara, Kamis (4/7). Kata Amran, total dana hibah untuk kegiatan PSSI Cabang Kota Pasuruan periode 2013 hingga 2015 sebesar lebih dari Rp 15,2 milliar. Total nilai kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dari kasus tersebut lebih dari Rp 3,8 miliar.
Mantan ketua PSSI kota Pasuruan ditahan karena korupsi dana hibah Rp 3,8 miliar
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Edy Heri Respati, mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ( PSSI) Kota Pasuruan ditetapkan tersangka oleh polisi atas dugaan korupsi dana hibah Pemkot Pasuruan, Jawa Timur senilai lebih dari Rp 3,8 miliar. Selain memotong honor pemain amatir, modus lainnya dengan mengajukan proposal fiktif. "Honor pemain amatir diajukan Rp 1,5 juta per pemain, namun yang diterimakan kepada pemain hanya Rp 200.000 sampai Rp 400.000," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Amran Asmara, Kamis (4/7). Kata Amran, total dana hibah untuk kegiatan PSSI Cabang Kota Pasuruan periode 2013 hingga 2015 sebesar lebih dari Rp 15,2 milliar. Total nilai kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dari kasus tersebut lebih dari Rp 3,8 miliar.