Mantan KPK Hong Kong: KPK Indonesia perlu gedung



JAKARTA. Mantan pimpinan lembaga korupsi Hong Kong, Bertrand de Seville menyatakan bahwa gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tidak layak pakai. Menurut Bertrand, dengan jumlah sumber daya manusia yang mencapai 700 pegawai dan masih akan terus bertambah, gedung tersebut sudah tidak mampu memenuhi kapasitas lagi. Bertrand menyebut, dalam kunjungannya ke kantor KPK yang dilakukan pada Senin (2/7) pagi tadi, ia menyatakan bahwa sumber daya manusia KPK membutuhkan tempat yang lebih memadai untuk melakukan pekerjaannya dalam rangka pemberantasan korupsi. Petugas dan penyidik KPK tentu tidak dapat bekerja di ruang terbuka dan membutuhkan tempat bekerja yang lebih besar karena gedung kantor KPK saat ini terasa sangat kecil. "KPK amat sangat membutuhkan gedung kantor baru untuk bekerja. Dalam kunjungan saya tadi pagi, saya melihat gedung kantor KPK saat ini sangat kecil," tutur Bertrand usai bertemu pimpinan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7). Bertrand menyebut bahwa sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kinerja pemberantasan korupsi KPK. Menurut Bertrand, gedung kantor baru KPK merupakan faktor penting untuk meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. Karena, dengan bertambah luasnya gedung kantor KPK, maka komisi itu dapat memiliki sumber daya manusia termasuk penyidik yang lebih banyak, untuk mengungkapkan kasus korupsi yang lebih banyak lagi. "KPK memerlukan tempat bekerja yang lebih luas lagi. KPK juga membutuhkan tambahan sumber daya manusia dan pemerintah harusnya menyiapkan anggaran lebih untuk membayar para pegawai KPK yang telah bekerja untuk memberantas kasus korupsi," ujar Bertrand. Bertrand juga menyebut bahwa dukungan masyarakat Indonesia melalui penggalangan dana untuk pembangunan gedung kantor baru KPK. Hal tersebut, lanjut Bertrand, menandakan bahwa masyarakat sepenuhnya mendukung usaha KPK dalam memberantas kasus korupsi. Dukungan masyarakat merupakan aset penting bagi KPK. "Jika ada dukungan publik yang kuat, KPK tidak boleh menyia-nyiakan dukungan itu. Dukungan publik adalah salah satu esensi bagi keberlangsungan kinerja KPK. KPK tidak dapat memenangkan pertarungan, kecuali mendapat dan mampu mempertahankan dukungan publik untuk mengalahkan para koruptor," kata Bertrand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.