KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan menteri keuangan Malaysia yang juga pemimpin senior oposisi Lim Guan Eng didakwa melakukan korupsi proyek infrastruktur senilai US$ 1,5 miliar. Langkah tersebut dikecam oleh para pendukungnya sebagai bentuk penganiayaan politik. Mengutip dari Reuters, Lim didakwa di pengadilan Kuala Lumpur karena menyuap untuk menunjuk perusahaan guna mengelola proyek terowongan bawah laut di negara bagian Penang. Lim, ditangkap pada Kamis malam, mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, menurut kantor berita negara Bernama. Lim dan pengacaranya tidak bisa dihubungi. Jika terbukti bersalah, Lim menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda berat. Pejabat anti-korupsi mengatakan Lim akan menghadapi dua dakwaan lagi minggu depan. Para pemimpin oposisi Malaysia mengatakan tuduhan terhadap Lim bermotif politik.
Mantan menkeu Malaysia Lim Guan Eng didakwa melakukan korupsi senilai US$ 1,5 miliar
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan menteri keuangan Malaysia yang juga pemimpin senior oposisi Lim Guan Eng didakwa melakukan korupsi proyek infrastruktur senilai US$ 1,5 miliar. Langkah tersebut dikecam oleh para pendukungnya sebagai bentuk penganiayaan politik. Mengutip dari Reuters, Lim didakwa di pengadilan Kuala Lumpur karena menyuap untuk menunjuk perusahaan guna mengelola proyek terowongan bawah laut di negara bagian Penang. Lim, ditangkap pada Kamis malam, mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, menurut kantor berita negara Bernama. Lim dan pengacaranya tidak bisa dihubungi. Jika terbukti bersalah, Lim menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda berat. Pejabat anti-korupsi mengatakan Lim akan menghadapi dua dakwaan lagi minggu depan. Para pemimpin oposisi Malaysia mengatakan tuduhan terhadap Lim bermotif politik.